Liputan6.com, Jakarta – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Industri Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Eko Cahyanto, membeberkan beberapa permasalahan utama pendidikan vokasi di Indonesia. Menurutnya, saat ini tengah terjadi disparitas atau kergaman mutu pendidikan khususnya berkaitan dengan kompetensi keahlian.
“Kompetensi keahlian yang ada di SMK jumlahnya sangat banyak. Saat ini terdapat 146 kompetensi keahlian namun hanya 36 yang terkait dengan sektor industri,” katanya dalam acara penutupan pelatihan kepala sekolah dan guru SMK produktif di Kemenperin Jakarta, Selasa (30/7/2019).
Kemudian permasalahan lain yang ada di sektor pendidikan Tanh Air yakni ketersediaan tenaga pendidik yang belum memadai secara kuantitas. Menurutnya hanya ada 22 persen guru produktif di Indonesia.
“Sarana dan prasarana belajar yang juga belum memenuhi kebutuhan, bahkan 30 persen tertinggal 2 generasi,” katanya.
Eko mengatakan dengan persoalan-persoalan tersebut akan bertambah parah, jika tidak didukung dengan komponen utama pendidikan seperti kurikulum yang tidak fleksibel, sumber daya manusia yang kurang mumpuni, sarana dan prasarana pendidikan yang masih terbatas.
Oleh karena itu, lanjut dia, dengan adanya Inpres 9 tahun 2016 tentang revitalisasi SMK yang di tindak lanjuti oleh Kementerian Perindustrian dengan Program Vokasi Industri permasalahan yang dihadapi saat ini dapat diselesaikan satu per satu.
Dia menambahkan, dengan adanya tindak lanjut dari program vokasi industri melalui program peningkatan kompetensi guru SMK yang dilaksanakan kerjasama dengan ITEES Singapura pada tahun 2018 untuk guru SMK bidang Leaders Training Workshop, Instalasi Listrik, Otomasi dan Pemesinan dapat menjadi belal bagi pendidikan di Indonesia.
Sebagaimana diketahui, sebanyak 99 guru telah mengikuti pelatihan di Singapura berasal 87 SMK yang terdiri 61 SMK Negeri serta 26 SMK Swasta.
“Kami ucapkan terimakasih kepada ITEES Singapura yang telah menyelenggarakan pelatihan ini dan temasek foundation yang telah mendukung penyelenggaraan program ini. Semoga kerja sama ini dapat di lanjutkan lagi,” pungkasnya.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Perusahaan Tak Rugi Keluarkan Uang untuk Pelatihan Vokasi
Sebelumnya, Pemerintah dalam waktu dekat akan mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai super deduction tax. Super deduction tax merupakan insentif pajak yang diberikan untuk perusahaan yang berinvestasi dalam pendidikan dan pelatihan vokasi serta dalam kegiatan penelitian dan pengembangan (litbang). Pemberian insentif pajak tersebut hingga 200 persen.
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan, aturan tersebut akan membantu dunia usaha.
“Poinnya begini lho ada insentif dari pemerintah bagi dunia usaha untuk kembangkan SDM,” kata dia, saat ditemui, di Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada Senin 24 Juni 2019.
Menurut dia, industri tentu mengeluarkan dana untuk program pelatihan vokasi dan pengembangan SDM bagi karyawan. Karena itu, perusahaan akan mengalami kerugian ketika pekerja yang sudah menjadi terampil kemudian memutuskan pindah.
“Karena selama ini turn over dari pekerja itu tinggi ya, misalkan perusahaan mendidik calon pekerja, setelah makan waktu, makan biaya, begitu sudah pintar dan terampil dia cari, pindah perusahaan sebagainya, perusahaan kan rugi tuh,”
Super deduction tax ini, lanjut Hanif, diharapkan dapat menjadi kompensasi bagi perusahaan yang telah menjalankan program pelatihan vokasi dan peningkatan keterampilan pekerja.
“Sehingga kalau ada tax insentif ini jadi hal yang biasa karena secara finansial tidak merugikan perusahaan. Jadi kontribusi buat bangsa dan negara lah. Jadi kalau orang keluar uang Rp 1 miliar, dia bisa klaim pajaknya dapat pengurangan Rp 2 miliar, 200 persen,” tandasnya.
Recent Comments