Berdasarkan Rapat Dewan Guru pada tanggal 09 Juli 2020 dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:
SYARAT DAN KETENTUAN MENGIKUTI PEMBELAJARAN
PADA MTsN 2 BANDA ACEH
SESUAI PROTOKOL KESEHATAN COVID-19
- Proses Skrining Kesehatan
Guru dan karyawan sekolah dengan daya tahan tubuh lemah atau menurun, tidak disarankan untuk mengajar/bekerja di Madrasah. Golongan-golongan tersebut dapat diberikan opsi Work From Home (WFH).
- Skrining Zona Lokasi.
Skrining zona lokasi tempat tinggal melakukan identifikasi zona tempat tinggal guru dan karyawan. Jika tinggal di zona merah disarankan bekerja di lokasi sekolah dekat tempat tinggalnya.
- Sosialisasi Virtual
Sosialisasi virtual, seminggu sebelum kegiatan belajar mengajar diberlakukan, lakukan pola baru ke orang tua, siswa, guru, dan staf sekolah.
- Atur Waktu Kegiatan Belajar Mengajar.( KBM )
Pengaturan waktu kegiatan belajar mengajar diatur secara bershif dengan system ganjil genap yaitu berdasarkan nomor absen
- Nomor absen ganjil (kelompok A ) dan genap ( kelompok B )masuk belajar secara bergantian masuk waktu pagi mulai pukul 07.30 s/d 12.40 Wib. Mulai dari hari Senin, tanggal 10 Agustus 2020 sampai dengan waktu yang belum ditentukan
MINGGU |
HARI |
||||
SENIN | SELASA | RABU | KAMIS | JUM’AT | |
II | B | A | B | A | B |
III | A | B | A | B | A |
IV | B | A | B | A | B |
- Proses PBM dimulai pada tanggal 10 Agustus 2020.
- Siswa- siswi wajib hadir 15 menit sebelum proses belajar mengajar dimulai dengan diantar dan dijemput oleh orangtua masing-masing.
- Bagi siswa /I yang tidak diantar / jemput oleh orang tuanya maka tidak dibenarkan berkeliaran dengan menggunakan seragam madrasah.
- Bagi orang tua yang merasa keberatan anaknya belajar disekolah, maka di perbolehkan untuk tidak ke sekolah. Orang tua siswa dapat mengkonfirmasi langsung kepada wali kelas
- Data dan Cek Kondisi
Guru kelas terpilih wajib mendata dan cek kondisi siswa dan orang tua siswa secara virtual sebagai skrining awal. Siswa atau orang tua siswa yang sakit diberikan keringanan tetap belajar dari rumah, hingga dokter menentukan sehat.
- Posisi Duduk Siswa
Pengaturan posisi duduk di ruang kelas dan ruang guru minimal berjarak 1 meter.
- Guru yang mengampu mata pelajaran maka dapat dilakukan perpindahan dalam proses belajar mengajar dengan mengacu protokoler kesehatan. Serta wajib menjelaskan kembali materi yang telah di jelaskan pada minggu berjalan pada pertemuan minggu depan .( 1 pokok bahasan 2x pemaparan).
- Jaga Jarak Ideal
Menjaga jarak guru dari siswa dan tidak mobile, sesuai dengan mengacu protokoler kesehatan.
- Melakukan Skrining Harian
Skrining harian dilakukan oleh siswa, guru, dan staf lewat thermo gun ( thermometer tembak ). Jika suhu di atas 38 derajat, batuk pilek, gangguan kulit, mata, muntah, diare, tidak selera makan atau keluhan lain, maka jangan ke sekolah. Fasilitasi kontak Puskesmas, klinik, atau RS terdekat.
- Tidak Berkumpul
Pengantar atau penjemput berhenti di lokasi yang ditentukan dan di luar lingkungan sekolah, serta dilarang menunggu atau berkumpul. Hanya berhenti, turunkan, kemudian pergi tinggalkan sekolah.
- Skrining Fisik.
Skrining dilakukan di pintu masuk sekolah, untuk guru, siswa dan karyawan yang meliputi cek suhu tubuh, masker dan tidak tampak sakit.
- Penerapan Prilaku Hidup Bersih dan Sehat ( PHBS )
Aturan pola sekolah baru, mengadopsi upaya pencegahan Covid-19. Meliputi :
– Wajib menggunakan masker mulai dari rumah.
– Pengaturan jarak,
– Tidak menyentuh langsung pada area muka ( wajah dengan tangan yang tidak steril )
– Membiasakan cuci tangan, pada westafel yang sudah tersedia dan boleh menggunakan hand sanitizer yang dibawa sendiri
– Siswa dapat membawa bekal sendiri dari rumah.
– Untuk sementara kantin sekolah ditutup.
– Tidak boleh tukar makanan dan tempat makanan antar siswa.
- Work From Home ( WFH )
Wfh bagi guru yang bepergian, karyawan, siswa yang pulang bepergian ke luar kota dan luar negeri diberi waktu WFH atau belajar di rumah selama 14 hari
- Bagi wali kelas yang telah di tunjuk wajib mengecek setiap hari kondisi siswanya.
Demikian syarat dan ketentuan dalam mengikuti proses belajar mengajar di perbuat, agar dapat di jalankan .
-,Terimakasih ,-
Banda Aceh , 07 Juli 2020
Kepala Madrasah MTsN 2
dto
Drs. Ihsan, M.Pd
Recent Comments